Home » » Tema 2 Kelas 6 Sub 2 Pb 4

Tema 2 Kelas 6 Sub 2 Pb 4

Posted by TABINA KAMPUS - RPP on Wednesday 10 August 2016



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


Satuan Pendidikan                      : Sekolah Dasar 3 Beureunuen
Kelas/Semester                            : VI/ I
Tema 2                                        : Persatuan dalam perbedaan
Sub Tema 2/ Pembelajaran          : Bekerja sama Mencapai Tujuan/ 4
Alokasi Waktu                            : 1 Hari

A.      KOMPETENSI INTI :
1.   Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2.   Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru.
3.   Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, dan sekolah.
4.   Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas  dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak  beriman dan beraklak mulia.

B.       KOMPETENSI DASAR (KD) / INDIKATOR
a) IPS
1.1 Menerima karunia Tuhan  YME yang telah memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk melakukan perubahan dalam aspek geografis, ekonomi, budaya dan politik.
1.3 Menghargai karunia dan rahmat Tuhan YME yang telah menciptakan manusia dan lingkungannya.
2.1 Menunjukkan perilaku cinta tanah air dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai perwujudan rasa nasionalisme.
2.3 Menunjukkan perilaku tanggung jawab,peduli, percaya diri dalam mengembangkan pola hidup sehat, kelestarian lingkungan fisik, budaya, dan peninggalan berharga di masyarakat.
3.3 Menunjukkan pemahaman sebab dan akibat terjadinya perubahan masyarakat Indonesia dari Masa Pergerakan Kemerdekaan sampai dengan Awal Reformasi dalam kehidupan berpolitik, berkebangsaan, dan bernegara.
3.3.1 Menjelaskan melalui garis waktu tentang perubahan kehidupan masyarakat Indonesia dari Masa Perjuangan Diplomasi Mempertahankan Kemerdekaan.
4.2 Menyajikan hasil pemahaman tentang sebab dan akibat terjadinya perubahan masyarakat Indonesia dari Masa Pergerakan Kemerdekaan sampai dengan Awal Reformasi dalam kehidupan berpolitik, berkebangsaan, dan bernegara dalam bentuk tulisan.
4.2.1 Menjelaskan secara lisan dan tulisan sebab akibat terjadinya perubahan kehidupan masyarakat Indonesia dari Masa Perjuangan Diplomasi Mempertahankan Kemerdekaan.

b) Matematika
1.1 Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2.1 Menunjukkan sikap cermat dan teliti, jujur, tertib dan mengikuti aturan, peduli, disiplin waktu, tidak mudah menyerah serta bertanggungjawab dalam mengerjakan tugas.
2.2 Menunjukkan sikap berpikir logis, kritis dan Kreatif.
3.3 Menentukan besar sudut yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari di rumah, sekolah dan tempat bermain dengan satuan tidak baku dan satuan derajat termasuk sudut antara arah mata angin dan sudut di antara dua jarum jam.
3.3.1 Menentukan sudut di antara dua jarum jam.
4.6 Mengukur besar sudut yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari di rumah, sekolah dan tempat bermain dengan satuan derajat termasuk sudut antara arah mata angin dan sudut di antara dua jarum Jam.
4.6.1 Mengukur sudut di antara dua jarum jam.

c) SBdP
1.1 Mengapresiasi karya seni   sebagai anugerah Tuhan dan memiliki rasa bangga terhadap tanah air.
2.1 Menunjukkan rasa percaya diri dalam mengolah karya seni.
2.2 Menghargai alam dan lingkungan sekitar sebagai sumber ide dalam berkarya seni.
3.2 Menemukan gerak tari bertema berdasarkan pengembangan gagasan dan imajinasi.
3.2.1 Menciptakan gerak tari dan musik pengiring menggunakan barang-barang bekas.
4.10 Merangkaikan tari bertema berdasarkan gagasan dan imajinasi dengan iringan musik.
4.10.1 Merangkai gerak tari dengan tema perjuangan berdasarkan gagasan dan imajinasi dengan iringan musik.

C.      DESKRIPSI MATERI PELAJARAN :
1.      Pemahaman sebab dan akibat terjadinya perubahan masyarakat Indonesia dari Masa Pergerakan Kemerdekaan sampai dengan Awal Reformasi dalam kehidupan berpolitik, berkebangsaan, dan bernegara
2.      Garis waktu tentang perubahan kehidupan masyarakat Indonesia dari Masa Perjuangan Diplomasi Mempertahankan Kemerdekaan.
3.      Besar sudut yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari di rumah
4.      Gerak tari dengan tema perjuangan berdasarkan gagasan dan imajinasi dengan iringan musik

D.      KEGIATAN PEMBELAJARAN :
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
A. Kegiatan Pendahuluan
1.      Guru mengucapkan salam dan anak menjawab salam
2.      Mengajak semua siswa berdoa.
3.      Pada awal pelajaran, guru menempel gambar di depan kelas
4.      Tanya jawab tentang gambar yang sudah dikenal siswa.
5.      Kemudian, siswa diminta untuk membentuk beberapa kelompok
6.      Melakukan apersepsi dengan mengaitkan pembelajaran yang lalu dengan pembelajaran yang sekarang diajarkan.
7.      Menginformasikan tentang tema yang akan dibelajarkan yaitu tentang “Persatuan dalam perbedaan”.
8.      Menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai setelah pembelajaran berlangsung.

15 menit
B.Kegiatan Inti
o   Siswa mengamati dan menganalisa foto berikut di Masa Perjuangan diplomasi.
o   Siswa menjawab pertanyaan bacaan:
Jawaban:
·         Nilai-nilai yang bisa didapatkan dari rangkaian foto fakta sejarah bangsa Indonesia di Masa Diplomasi mempertahankan kemerdekaan, yaitu nilai cinta tanah air, persatuan, dan kerja sama.
·         Persatuan dan kerja sama para pahlawan di Masa Diplomasi sangat tinggi karena seluruh rakyat Indonesia dan juga para tokoh pejuang memiliki tujuan yang kuat yaitu merdeka. Peranan para tokoh diplomasi terhadap perubahan kehidupan bangsa Indonesia sangat menentukan, berkat tekad kuat dan perjuangan gigih dalam berdiplomasi maka akhirnya kemerdekaan Indonesia diakui kedaulatannya.
·         Kegiatan untuk mengisi kemerdekaan dan melanjutkan nilai persatuan dan kerja sama para pahlawan, contohnya adalah belajar bersama, gotong royong membersihkan sekolah, dan sebagainya.
o   Siswa menuliskan perubahan-perubahan yang terjadi pada kehidupan bangsa Indonesia dari tahun 1945 hingga sekarang dalam bentuk garis waktu.
o   Komunikasikan bahwa ada juga kerja sama yang bertujuan negatif, yang tidak boleh dilakukan karena akibatnya akan merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, dan orang-orang di sekitar mereka.
o   Siswa mengamati bentuk kerja sama yang bersifat negatif, yaitu menyontek saat ulangan.
o   Secara berpasangan siswa berdiskusi, menemukan contoh bentuk-bentuk kerja sama yang memiliki tujuan negatif.
o   Siswa menganalisa akibatnya terhadap diri sendiri, lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Siswa menuliskan hasil diskusi dalam sehelai kertas.
o   Siswa saling menukarkan hasil diskusi mereka kepada pasangan lain, dan menuliskan masukan jika memang ada.
o   Siswa kemudian menuliskan pendapat mereka tentang langkah-langkah dalam menyikapi bentuk kerja sama yang negatif. (penilaian 1)
o   Siswa dibagi dalam beberapa kelompok kecil.
o   Siswa secara bergantian menceritakan hasil dari keputusan sikap mereka.
o   Siswa harus menyimak dan memberikan masukan tambahan yang positif.
o   Guru mengingatkan siswa untuk selalu berpikir tentang akibat terburuk yang akan terjadi sebelum memutuskan untuk melakukan kerja sama yang bersifat negatif.
o   Siswa berlatih mengukur sudut yang terbentuk di antara dua jarum jam tanpa menggunakan busur derajat, kemudian menyimpulkan hubungan antara jarum jam dengan sudut.
o   Hubungan antara jarum jam dengan besar sudut yaitu, sudut yang terbentuk antara dua jarum jam akan menentukan waktu, dan sebaliknya. (penilaian 2)
o   Siswa berkreasi membuat musik pengiring untuk tarian Kuda Lumping, menggunakan barang-barang yang ada di lingkungan sekolah, seperti botol bekas, tong plastik, bekas cat atau bekas air mineral, dan tutup panic bekas.
o   Siswa memainkan melodi lagu “Jaranan”
o   Guru mengingatkan siswa bahwa berkreasi menciptakan musik pengiring tarian adalah bentuk kerja sama yang positif. (penilaian 3)
o   Siswa melakukan refleksi sikap harian tentang sikap yang mencerminkan persatuan dan kerja sama.
o   Contoh pertanyaan perenungan dapat dilihat di lampiran 1.

Pengayaan
o   Bagi siswa yang telah menguasai materi sudut dan menyelesaikan tugas
o   lebih cepat dari waktu yang ditentukan, bisa diberikan soal-soal pemecahan
o   masalah/problem solving sebagai tambahan.
o   Minta siswa untuk mengajak orang tua mereka bercerita tentang kehidupan
o   mereka di masa lampau. Minta mereka untuk menganalisa dan menuliskan
o   nilai-nilai yang bisa dipraktikkan di masa sekarang.

Remedial
o   Siswa yang belum dapat mengerjakan soal latihan menghitung sudut, diminta untuk mengerjakan ulang dengan pendampingan guru. Guru bisa memberikan soal-soal tambahan untuk meningkatkan pemahaman siswa.

 150 menit









C.Kegiatan   Penutup
1.   Bersama-sama dengan siswa membuat kesimpulan/rangkuman hasil belajar selama sehari.
2.   Melakukan penilaian hasil belajar
3.   Melakukan repleksi
4.   Menyampaikan pesan moral/belajar.
5.   Menutup dengan membaca Surat Al-Fatihah
15    menit

E.       Penilaian :
1.      Aspek yang dinilai; a.Penilaian Sikap
                                              b.Penilaian Pengetahuan
                                              c. Penilaian Ketrampilan          
2.      Jenis penilaian;       a. observasi
                                        b.tertulis,lisan
                                        c . praktek,projek
3.      Instrumen Penilaian
4.      Rubrik dan  Penskoran Nilai;

Penilaian
1. Penilaian tugas IPS: diskusi tentang nilai-nilai kerja sama

Kriteria
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang
4
3
2
1
Mendengarkan
Selalu
mendengarkan
teman yang sedang berbicara
Mendengarkan
teman yang
berbicara namun sesekali masih perlu diingatkan
Masih perlu
diingatkan untuk
mendengarkan
teman yang
sedang berbicara
Sering
diingatkan untuk mendengarkan
teman yang
sedang berbicara
namun tidak
mengindahkan
Komunikasi non verbal (kontak mata, bahasa tubuh, postur, ekspresi wajah, suara)
Merespons dan
menerapkan
komunikasi non
verbal dengan
tepat.
Merespons
dengan tepat
terhadap
komunikasi non
verbal yang
ditunjukkan
teman.
Sering merespons
kurang tepat
terhadap
komunikasi non verbal yang
ditunjukkan
teman
Membutuhkan
bantuan dalam
memahami
bentuk komunikasi
non verbal yang ditunjukkan teman
Partisipasi
(menyampaikan
ide, perasaan,
pikiran).
Isi pembicaraan
menginspirasi
teman. Selalu
mendukung
dan memimpin
lainnya saat
diskusi.
Berbicara dan
menerangkan
secara rinci,
merespons
sesuai dengan
topik.
Berbicara dan
menerangkan
secara rinci,
namun terkadang
merespons
kurang sesuai
dengan topik
Jarang berbicara
selama
proses diskusi
berlangsung.
Tulisan refleksi
sikap dan nilainilai
Pancasila.
Tulisan siswa
berisi:
o Tulisan contoh sikap dalam kehidupan sehari-hari.
o Manfaat sikap yang dilakukan terhadap lingkungan
o Ketepatan identifikasi nilai Pancasila dan sikap.
o Ketepatan manfaat sikap yang dilakukan terhadap lingkungan.
Memenuhi 3
dari 4 kriteria
di kolom 1.
Memenuhi 2
dari 4 kriteria di kolom 1.
Memenuhi 1 dari 4 kriteria di kolom 1.

Keterangan :   
4 = sangat baik
3 = baik                                  
2 = cukup                   
1 = perlu bimbingan              

Skor Maksimal 16

Nilai    =

2. Penilaian tugas Matematika mengukur besar sudut antara dua jarum jam diperiksa dan      diskor.
3. Penilaian tugas SBdP: kreasi musik pengiring tari Jaranan.
Kriteria
Sangat Baik (4)
Baik (3)
Cukup (2)
Kurang (1)
Sikap, kerja sama, dan apresiasi
Siswa menunjukkan sikap:
o  Mampu bekerja sama dalam kelompok.
o  Bertanggung jawab dengan tugasnya
o  Tertib saat mengerjakan tugas.
o  Mandiri
o  Menghargai hasil karya
Memenuhi
4 dari 5 kriteria di kolom 1.
Memenuhi 3 dari 4 kriteria di
kolom 1.
Memenuhi 2
dari 4 kriteria
di kolom 1.

4. Penilaian sikap: Contoh penilaian sikap dapat dilihat di lampiran 2.


F.       Media, Alat Bantu dan Sumber Belajar
o   Gambar pada buku siswa



Mengetahui,                                                                            Beureunuen,…………...2015
Kepala SD N 3 Beureunuen                                                   Guru Kelas VI B,



( ROSMIATI, S.Pd )                                                             ( BACHTIAR, S.Pd )
NIP. 19581231 198012 2 006                                                            NIP. 19800611 200504 1 001

INFORMASI:

Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia Melalui Diplomasi I Perjuangan Diplomasi
Perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan juga dilakukan di meja perundingan atau perjuangan diplomasi yaitu dengan cara mencari dukungan dunia internasional dan berunding langsung dengan Belanda.

A. Mencari Dukungan Internasional
Perjuangan mencari dukungan internasional lewat PBB dilakukan secara langsung yaitu dengan mengemukakan masalah Indonesia di hadapan sidang Dewan Keamanan PBB, dan secara tidak langsung yaitu melalui pendekatan dan hubungan baik dengan negara-negara yang akan mendukung Indonesia dalam sidang-sidang PBB, antara lain:
o   Australia yang bersedia menjadi anggota Komisi Tiga Negara dan mendesak
o   Belanda agar menghentikan operasi militernya di Indonesia. Australia ber peran dalam membentuk opini dunia internasional untuk mendukung Indonesia dalam sidang Dewan Keamanan PBB.
o   India yang mengakui kedaulatan Indonesia dalam forum internasional, juga memelopori Konferensi Inter-Asia untuk mengumpulkan dukungan bagi Indonesia. Konferensi Inter-Asia dilaksanakan pada tahun 1949.
o   Negara-negara Liga Arab: Mesir, Lebanon, Suriah, dan Saudi Arabia mengakui kedaulatan Indonesia. Pengakuan ini memengaruhi pandangan internasional terhadap Indonesia.
o   Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB. Pendekatan yang dilakukan Sutan Syahrir dan Haji Agus Salim dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada bulan Agustus 1947 berhasil memengaruhi negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB untuk mendukung Indonesia.

B. Berunding dengan Belanda
Indonesia juga mengadakan perundingan langsung dengan Belanda untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda, yaitu:
1. Awal Perundingan dengan Belanda (10 Februari 1946)
Panglima AFNEI (Letnan Jenderal Christison) memprakarsai pertemuan Pemerintah RI dengan Belanda untuk menyelesaikan pertikaian Belanda- RI. Serangkaian perundingan pendahuluan dilakukan. Archibald Clark Kerr dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai penengah. Perundingan di mulai pada tanggal 10 Februari 1946. Pada awal perundingan, H.J. van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda. Kemudian pada tanggal 12 Maret 1946, pemerintah Republik Indonesia menyampaikan pernyataan balasan.

2. Perundingan di Hooge Veluwe (14–25 April 1946)
Setelah beberapa kali diadakan pertemuan pendahuluan, kemudian dilakukan perundingan resmi antara pemerintah Belanda dengan Pemerintah RI untuk menyelesaikan konflik yang dilakukan di Hooge Veluwe negeri Belanda. Perundingan mengalami kegagalan.

3. Perundingan gencatan senjata (20–30 September 1946)
Banyaknya insiden pertempuran antara pejuang Indonesia dengan pasukan Sekutu dan Belanda mendorong diadakannya perundingan gencatan senjata. Perundingan diikuti wakil dari Indonesia, Sekutu, dan Belanda. Perundingan tidak mencapai hasil yang diinginkan.

4. Perundingan RI dan Belanda (7 Oktober 1946)
Perundingan berlangsung di rumah Konsul Jenderal Inggris di Jakarta tanggal 7 Oktober 1946. Delegasi Indonesia diketuai PM Sutan Syahrir. Delegasi Belanda diketuai Prof. Schermerhorn. Dalam perundingan tersebut, masalah gencatan senjata yang gagal perundingan tanggal 30 September 1946 disetujui untuk dibicarakan lagi dalam tingkat panitia yang diketuai Lord Killearn dan menghasilkan persetujuan untuk diadakan gencatan senjata serta sepakat untuk menyelenggarakan perundingan politik “secepat mungkin”.

5. Perundingan Linggarjati (10 November 1946)
Perundingan antara Pemerintah RI dan komisi umum Belanda di Linggarjati Cirebon, dihadiri oleh beberapa tokoh juru runding, seperti: Lord Killearn (Inggris), Prof. Schermerhorn (Belanda), Sutan Syahrir, Mohammad Roem dan teman-teman, dan menghasilkan keputusan yang disebut Perjanjian Linggarjati:
o   Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
o   Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat akan terdiri dari RI, Kalimantan dan Timur Besar. Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
o   RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.

Perjanjian Linggarjati ditandatangani oleh Belanda dan Indonesia tanggal 25 Maret 1947 dalam suatu upacara kenegaraan di Istana Negara Jakarta. Perjanjian Linggarjati bagi Indonesia ada segi positif dan negatifnya. Segi positifnya ialah adanya pengakuan de facto atas RI yang meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra. Segi negatifnya ialah bahwa wilayah RI dari Sabang sampai Merauke, yang seluas Hindia Belanda dulu tidak tercapai.

6. Melibatkan Komisi Tiga Negara
Pada tanggal 18 September 1947, Dewan Keamanan PBB membentuk sebuah Komisi Jasa Baik yaitu Komisi Tiga Negara, dengan Anggota Richard Kirby (Australia), Paul van Zeeland (Belgia), dan Frank Graham (Amerika Serikat) Dalam pertemuannya pada tanggal 20 Oktober 1947, diputuskan bahwa tugas KTN di Indonesia adalah untuk membantu menyelesaikan sengketa antara RIBelanda dengan cara damai. KTN tiba di Jakarta tanggal 27 Oktober 1947 untuk memulai pekerjaannya.

7. Perjanjian Renville (8 Desember 1947 – 17 Januari 1948)
KTN berusaha mendekatkan RI dan Belanda untuk berunding. Atas usul KTN, perundingan dilakukan di tempat netral, yaitu di atas kapal AL Amerika Serikat “USS Renville”, dihadiri oleh beberapa mediator PBB (Frank Graham cs), delegasi RI oleh Amir Syarifuddin, Ali Sastroamidjojo, Haji Agus Salim, Dr. J. Leimena, Dr. Coa Tik Ien, dan Nasrun. Delegasi Belanda oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo, Mr van Vredenburgh, PJ Koets, dan Mr. Soumokil. Perjanjian Renville menghasil kan keputusan:
o   Penghentian tembak-menembak.
o   Daerah-daerah di belakang garis van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI.
o   Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didudukinya dengan melalui plebisit terlebih dahulu.
o   Membentuk Uni Indonesia-Belanda. Negara Indonesia Serikat yang ada di dalamnya sederajat dengan Kerajaan Belanda.

Perjanjian ditandatangani Amir Syarifuddin (Indonesia) dan Abdulkadir Wijoyoatmojo (Belanda). Perjanjian ini mempersulit posisi Indonesia karena wilayah RI semakin sempit. Kesulitan bertambah setelah Belanda melakukan blokade ekonomi terhadap Indonesia. Perjanjian Renville kemudian meng undang reaksi keras, baik dari kalangan partai politik maupun TNI.
Bagi kalangan partai politik, hasil perundingan memperlihatkan kekalahan perjuangan diplomasi. Bagi TNI, hasil perundingan mengakibatkan harus ditinggalkannya sejumlah wilayah pertahanan yang telah susah payah dibangun.

8. Resolusi DK PBB (28 Januari 1949)
Berkaitan dengan agresi militer Belanda II, pada tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sebuah resolusi, sebagai berikut:
o   Belanda harus menghentikan semua operasi militer dan pihak RI diminta untuk menghentikan aktivitas gerilya. Kedua pihak harus bekerja sama untuk mengadakan perdamaian kembali.
o   Pembebasan dengan segera dan tidak bersyarat semua tahanan politik dalam daerah RI oleh Belanda sejak 19 Desember 1948.
o   Belanda harus memberikan kesempatan kepada pemimpin RI untuk kembali ke Yogyakarta dengan segera. Kekuasaan RI di daerah-daerah RI menurut batas-batas Persetujuan Renville dikembalikan kepada RI.
o   Perundingan-perundingan akan dilakukan dalam waktu yang secepatcepatnya dengan dasar Persetujuan Linggarjati, Persetujuan Renville, dan berdasarkan pembentukan suatu Pemerintah Interim Federal paling lambat tanggal 15 Maret 1949. Pemilihan Dewan Pembuat Undang Undang Dasar
o   Negara Indonesia Serikat selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 1949.
o   Komisi Jasa-jasa Baik berganti nama menjadi Komisi Perserikatan Bangsa-

Bangsa untuk Indonesia (United Nation for Indonesia atau UNCI). UNCI bertugas untuk: membantu melancarkan perundingan-perundingan untuk mengurus pengembalian kekuasaan pemerintah RI, mengamati pemilihan, mengajukan usul mengenai berbagai hal yang dapat mem bantu tercapainya penyelesaian.

9. Perjanjian Roem-Royen (17 April – 7 Mei 1949)
Sejalan dengan perlawanan gerilya di Jawa dan Sumatra yang makin meluas, usaha-usaha diplomasi berjalan terus. UNCI mengadakan perundingan dengan para pemimpin RI di Bangka. Sementara itu, Dewan Keamanan PBB pada tanggal 23 Maret 1949 memerintahkan UNCI untuk membantu pelaksanaan resolusi DK PBB tanggal 28 Januari 1949. UNCI berhasil membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan tanggal 17 April 1949. Dimulailah perundingan pendahuluan di Jakarta. Delegasi Indonesia dipimpin Mr. Mohammad Roem dan delegasi Belanda oleh Dr. Van Royen. Pertemuan dipimpin wakil UNCI Merle Cohran (Amerika Serikat). Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan, setiap delegasi mengeluarkan pernyataan sendiri-sendiri. Pernyataan delegasi Indonesia adalah:
1.      Soekarno dan Hatta dikembalikan ke Yogyakarta.
2.      Kesediaan mengadakan penghentian tembak menembak.
3.      Kesediaan mengikuti Konferensi Meja Bundar setelah pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta.
4.      Bersedia bekerja sama dalam memulihkan perdamaian dan tertib hukum.

Pernyataan dari pihak Belanda adalah.
1.      Menghentikan gerakan militer dan membebaskan tahanan politik.
2.      Menyetujui kembalinya Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.
3.      Menyetujui Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat.
4.      Berusaha menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar.

Soekarno dan Hatta dikembalikan ke Yogyakarta tanggal 6 Juli 1949. Pengembalian Yogyakarta ke tangan RI diikuti dengan penarikan mundur tentara Belanda dari kota tersebut. Tentara Belanda berhasil menduduki Yogyakarta sejak tanggal 19 Desember 1948–6 Juli 1949.

10. Konferensi Inter-Indonesia (19-22 Juli 1949 dan 31 Juli–2 Agustus 1949)
Sebelum KMB berlangsung, dilakukan pendekatan dan koordinasi dengan negara-negara bagian (BFO) terutama berkaitan dengan pembentukan RIS. Konferensi Inter-Indonesia dilakukan untuk menciptakan kesamaan pandangan menghadapi Belanda dalam KMB. Konferensi Inter-Indonesia I diadakan di Yogyakarta tanggal 19–22 Juli 1949 dipimpin M Hatta. Konferensi Inter Indonesia II diadakan di Jakarta tanggal 30 Juli–2 Agustus 1949 dipimpin Sultan Hamid (Ketua BFO). Pembicaraan dalam Konferensi Inter-Indonesia hamper semuanya difokuskan pada masalah pembentukan RIS, antara lain:
o   Masalah tata susunan dan hak Pemerintah RIS,
o   Kerja sama antara RIS dan Belanda dalam Perserikatan Uni.

Hasil positif Konferensi Inter-Indonesia adalah disepakatinya beberapa hal berikut ini.
1.      Negara Indonesia Serikat yang nantinya akan dibentuk di Indonesia bernama Republik Indonesia Serikat (RIS).
2.      Bendera kebangsaan adalah Merah Putih.
2.      Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.
3.      Hari 17 Agustus adalah Hari Nasional.

Dalam bidang militer, Konferensi Inter-Indonesia memutuskan hal-hal berikut.
1.      Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional.
2.      TNI menjadi inti APRIS dan akan menerima orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL dan kesatuan-kesatuan tentara Belanda lain dengan syarat-syarat yang akan ditentukan lebih lanjut.
3.      Pertahanan negara adalah semata-mata hak Pemerintah RIS, negaranegara bagian tidak mempunyai angkatan perang sendiri.

Kesepakatan tersebut mempunyai arti penting sebab perpecahan yang telah dilakukan oleh Belanda sebelumnya, melalui bentuk negara bagian telah dihapuskan. Kesepakatan ini juga merupakan bekal untuk menghadapi Belanda dalam beberapa perundingan selanjutnya. Pada tanggal 1 Agustus 1949, pihak RI dan Belanda mencapai persetujuan penghentian tembak-menembak mulai berlaku di Jawa tanggal 11 Agustus dan di Sumatra tanggal 15 Agustus.
Tercapainya kesepakatan tersebut memungkinkan terselenggaranya KMB di Den Haag, Belanda.

11. Konferensi Meja Bundar (23 Agustus 1949–2 November 1949)
Konferensi Meja Bundar (KMB) diadakan di Ridderzaal, Den Haag, Belanda. Dihadiri oleh: Delegasi RI dipimpin M Hatta, Delegasi BFO dipimpin Sultan Hamid, Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin J. H. van Maarseveen, dan UNCI diketuai oleh Chritchley.
KMB dipimpin Perdana Menteri Belanda, W. Drees, dan dibentuk tiga komisi,
yaitu: Komisi Ketatanegaraan, Komisi Keuangan, dan Komisi Militer. Kesulitankesulitan yang muncul dalam perundingan adalah:
1.      Pembahasan mengenai Irian Jaya,
2.      Pembahasan masalah utang. Belanda menuntut agar Indonesia mengakui utang terhadap Belanda yang dilakukan sampai tahun 1949.
2.      Sidang menyepakati inti angkatan perang dalam bentuk Indonesia Serikat adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS, KNIL (tentara Belanda di Indonesia) akan dilebur ke dalam TNI.

KMB dapat menghasilkan beberapa persetujuan, yaitu:
1.        Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia sepenuhnya tanpa syarat kepada RIS.
2.        Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri atas Republik Indonesia dan 15 negara federal. Corak pemerintahan RIS diatur menurut konstitusi yang dibuat oleh delegasi RI dan BFO selama KMB berlangsung.
3.        Melaksanakan penyerahan kedaulatan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
4.        Masalah Irian Jaya akan diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan.
5.        Kerajaan Belanda dan RIS akan membentuk Uni Indonesia-Belanda. Uni ini merupakan badan konstitusi bersama untuk menyelesaikan kepentingan umum.
6.        Menarik mundur pasukan Belanda dari Indonesia dan membubarkan KNIL.
7.        Anggota KNIL boleh masuk ke dalam APRIS.
8.        RIS harus membayar segala utang Belanda yang diperbuatnya semenjak tahun 1942.

12. Pengakuan Kedaulatan
Upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan dilakukan pada waktu yang bersamaan di Indonesia dan di Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Di Belanda, dilaksanakan di ruang takhta Istana Kerajaan Belanda. Ratu Juliana, P.M. Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A. Sassen, dan M Hatta membubuhkan tanda tangan pada naskah pengakuan kedaulatan.
Sementara di Jakarta, pembubuhan tanda tangan dilakukan oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan A.H.J. Lovink (Wakil Tinggi Mahkota). Pada tanggal yang sama, di Yogyakarta dilakukan penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat.


Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka Jilid 1, Sudharmono-Citra Lamtoro Gung, 1985.

RPP Lainnya:

Thanks for reading & sharing TABINA KAMPUS - RPP

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment

Search This Blog

Powered by Blogger.

Blog Archive

Pages

Contributors